Danrem 045/Gaya Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penertiban Tambang di Perairan Teluk Kelabat.

    Danrem 045/Gaya Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penertiban Tambang di Perairan Teluk Kelabat.

    Pangkalpinang (Babel) - Danrem 045/Gaya Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penertiban Tambang di Perairan Teluk Kelabat. Rapat digelar di Gedung Tribrata Polda Babel Kel. Air Itam Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang Rabu 04/08/2021.

    Rapat Koordinasi ini membahas Rencana Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat sebagi tindak lanjut penyelesaian konflik tambang di antara penambang dengan masyarakat nelayan.

    Hadir dalam kegiatan rapat Kapolda Prov. Kep. Bangka Belitung (Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat), Ketua DPRD Prov. Kep. Babel (Herman Suhadi, S.Sos), Danrem 045/Gaya (Brigjen TNl M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han).), Sekretaris Daerah Prov. Kep. Babel (Dr. Drs. Naziarto, SH, MH), Wakajati Prov. Kep. Babel (Damianus Tagor Sidabutar, SH MH), Kabinda diwakili KBDO Binda Babel (Asep Trisna Yuana) dan instansi terkait lainnya.

    Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.p., M.Tr(Han) mengatakan bahwa TNI siap mendukung kegiatan operasi gabungan penertiban tambang ilegal. Sebelum operasi dilaksanakan perlunya dibuat strategi yang baik agar operasi berjalan dengan efektif. Terhadap IUP yang beroperasi perlu dibuat tanda yang jelas sehingga mempermudah pelaksanaan operasi.

    Kapolda Babel (Irjen Pol Anang Syarif) mengatakan bahwa pada minggu lalu sudah dilaksanakan rapat di Bakit, rapat tersebut terdapat beberapa aspirasi nelayan yaitu para nelayan merasa terganggu oleh penambangan ilegal di wilayah Teluk Kelabat. 

    Di Teluk Kelabat sendiri sudah ditentukan beberapa titik yang memang bukan zona tambang melainkan zona pariwisata, namun jika di lokasi tersebut sudah ada IUP maka tidak dapat di hapus oleh karena itu pemilik IUP masih diperbolehkan melakukan penambangan di lokasi tersebut. 

    PT. Timah mengakui memiliki IUP di wilayah Teluk Kelabat namun belum dikelola oleh PT. Timah sendiri, selain PT. Timah terdapat juga PT yang memiliki IUP yaitu PT. LSM. Diharapkan dengan diadakannya rakor ini kita menyepakati melakukan operasi terhadap tambang-tambang ilegal yang tidak memiliki izin di wilayah Teluk Kelabat.

    Diharapkan seluruh jajaran aparat keamanan baik dari TNI - Polri agar bekerjasama dan kompak dalam melaksanakan operasi yang akan dilakukan di Teluk Kelabat sehingga masalah konflik cepat terselesaikan. (RH.Penrem).

    Pangkalpinang Bangka Belitung
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 045/Gaya Bangga Prajuritnya Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Komisi III DPRD Babel Dukung Tambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami