Pangkalpinang (Babel) - Pergantian Pejabat Utama di lingkungan Polda Kep. Bangka Belitung kembali terjadi. Berdasarkan mutasi yang digelar oleh Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/508/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.SI, Selasa (27/7/21).
Diketahui Pejabat Utama Polda Kep. Babel yang dimutasi salah satu nya Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH, terang Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo.
Diakui nya kemarin (26/7), memang ada TR mutasi pejabat utama Polda Kep. Bangka Belitung, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH digantikan oleh AKBP Dwi Budi Martono, S.IK M.H yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers Rosdm Polda Kep Babel. Dan untuk AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK, MH dipromosikan menjadi Kapolres Belitung.
Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan sumber daya manusia dan karier.
“Iya.., mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel guna meningkatan sumber daya manusia serta karier yang bersangkutan sesuai bidang tugasnya”. Perpindahan dan pergantian pejabat itu nantinya akan dilakukan upacara serah terima jabatan.
“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru, ” pungkasnya. (Rikky Fermana)